Mobnas: Butuh Waktu Puluhan Tahun Ikut Mobil Murah

Jakarta - Peraturan Pemerintah terkait mobil murah dan ramah lingkungan baru saja diterbitkan. Namun aturan tersebut dinilai tidak memihak pada para pelaku mobil nasional (mobnas).

Jika mengikuti aturan tersebut maka produsen mobnas butuh waktu puluhan tahun untuk bisa mengikuti persyaratan LCGC.


Pelaku mobnas berharap pemerintah mengeluarkan aturan mobil murah mesin kapasitas 0-1.000 cc dan bukan sampai 1.200 cc. Jika mesin kapasitas 0-1.000 cc, mobnas besar kemungkinan ikut.


"Maksudnya dan intinya ketahuan sudah memihak ke sana. Kita sudah tahu tidak dijanjikan sama sekali. Bukan pesimistis memang kenyataannya begitu," kata Presiden Direktur PT Fin Komodo Ibnu Susulo kepada detikOto, Jumat (14/6/2013).


Menurutnya PT Fin Komodo sebagai mobnas masih belum cukup umur dan pengalaman untuk ikut LCGC. PT Fin Komodo dinilainya masih sangat bayi dan diklaim belum bisa bersaing dengan produsen mobil raksasa sekelas Daihatsu, Honda dan Toyota.


"Ini kita masih 5 tahun, masih bayi sedangkan mereka sudah 100 tahun," lanjutnya.


Seperti dijelaskan Ibnu, disebutkan mesin yang harus digunakan pemerintah dalam regulasi LCGC adalah mesin kapasitas nol sampai 1.000 cc. Bukan maksimal 1.200 cc yang diakuinya sangat memberatkan mobil nasional.


Selain itu, lanjutnya dari segi harga seharusnya tidak kurang dari Rp 100 juta, yang paling masuk akal adalah di atas Rp 150 juta. Otomatis dengan hatha ytersebut, pihak mobnas baru bisa ikut LCGC.


"Harganya jangan sampai ada yang RP 70 juta. Berat kalau dihargai segitu. Ibarat jadi artis yang terkenal, kalau 'nanggap' artis Rp 70 juta laris manis. Tapi kalau nanggap bayi (artinya kurang pengalaman) Rp 70 juta juga berat," keluh Ibnu. Dan ini seperti yang dijelaskan Ibnu membunuh produsen mobil nasional.


Namun sebelumnya Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kementerian Perindustrian, Budi Darmadi menuturkan produsen mobi nasional tidak akan terusik dengan aturan LCGC ini. Untuk mobnas pemerintah menyediakan payung sendiri.


"Dengan terbitnya peraturan pemerintah (PP) No 41 tahun 2013, diharapkan tidak akan mengganggu program mobil angkutan umum murah seperti Tawon, Komodo dan Viar yang sedang dikembangkan oleh investor lokal," kata Budi.


Budi menuturkan LCGC yang memiliki kapasitas mesin 1.000 cc- 1.200 cc merupakan segmen sendiri yang terpisah dari mobnas.


"Ini kan untuk 1.000-1.200 cc ini berbeda segmen, ini (mobil Nasional) terus berjalan dan kita terus bantu. Tahun lalu kita bantu untuk peralatan, tahun ini juga kita bantu dan selama 4 tahun ini terus kita bantu," tambahnya.


"Dan ini sama juga dengan yang mempertanyakan, Pak ini bisa mematikan mesin yang 2.000 cc? Jawab saya tidak, ini berbeda segmen. Sehingga program yang ini (LCGC) jalan dan yang itu (mobil nasional) jalan juga," kata Budi.


Budi menambahkan untuk mendukung merek nasional dan industri lokal tersebut, telah dilakukan kerjasama dengan BPPT. Dalam mendukung pengembangan disain dan prototipe kendaraan angkutan umum termasuk memberikan bantuan peralatan.


Selain itu menurut Budi, pemerintah masih terus membantu dengan memberikan bimbingan dalam bentuk workshop, dan pelatihan SDM kepada industri yang mengembangkan kendaraan angkutan umum murah tersebut.


Bantuan tersebut antara lain diberikan kepada Solo Technopark dan merek nasional lain untuk peralatan industri dan uji coba jalan.


Dan pemerintah daerah Provinsi Jawa Timur saat ini telah bekerjasama dengan ITS-Surabaya, untuk mengembangkan prototipe mesin mobil dengan kapasitas 600 cc.