Mobil Boros BBM, Pemerintah Akan Beri Penalti

Jakarta - Pemerintah akan memberikan teguran kepada produsen mobil yang masih memasarkan mobil yang boros Bahan Bakar Minyak (BBM).

Ini merupakan strategi selanjutnya dari pemerintah setelah mengeluarkan aturan mobil murah dan ramah lingkungan (Low Cost and Green Car/LCGC) serta aturan kendaraan Low Carbon Emission (LCE).


Dengan aturan ini diharapkan teknologi ramah lingkungan akan masuk ke Indonesia dan menggantikan peran mobil boros di Indonesia.


"Dan next step kendaraan yang boros akan kita kasih penalti," ujar Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kementerian Perindustrian Budi Darmadi di kantornya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (10/6/2013).


Kebijakan ini pun diharapkan Budi bisa membuat produsen otomotif yang mengikutinya program untuk menambah Sumber Daya Manusia (SDM) di Indonesia.


"Investasi tersebut dengan sendirinya mendorong peningkatan kualitas tenaga kerja terampil seperti dalam bidang teknik otomotif, material, manajemen produksi dan jasa distribusi serta menajemen logistik," ujarnya.


Dalam Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2013, untuk LCGC, pemerintah menghapus pajak barang mewah untuk mobil bermesin paling besar 1.200 cc untuk bensin dan 1.500 cc untuk diesel dengan konsumsi bahan bakar minimal 20 kilometer per liter.


Sementara untuk LCE, pemerintah tetap mengenakan pajak dengan ketentuan sebagai berikut:


1. 75% dari Harga Jual untuk kendaraan bermotor yang menggunakan teknologi advance diesel/petrol engine, dual petrol gas engine (converter kit CNG/LGV), biofuel engine, hybrid engine, CNG/LGV dedicated engine, dengan konsumsi bahan bakar minyak mulai dari 20 kilometer per liter sampai dengan 28 kilometer per liter atau bahan bakar lain yang setara dengan itu


2. 50% dari Harga Jual untuk kendaraan bermotor yang menggunakan teknologi advance diesel/petrol engine, biofuel engine, hybrid engine, CNG/LGV dedicated engine, dengan konsumsi bahan bakar minyak lebih dari 28 kilometer per liter atau bahan bakar lain yang setara dengan itu.