Daihatsu Minta Kejelasan Aturan Mobil Murah

Jakarta - Aturan mobil murah dan ramah lingkungan (LCGC) di Indonesia dianggap masih 'buram'. PT Astra Daihatsu Motor (ADM) pun hanya bisa menunggu lagi aturan agar lebih jelas.

Saat ini, Daihatsu masih menunggu juklak (petunjuk pelaksanaan) yang akan dikeluarkan pemerintah dalam beberapa waktu ke depan.


Hal tersebut disampaikan Head Domestic Marketing Division PT Astra Daihatsu Motor (ADM) Rio Sanggau di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, Rabu (12/6/2013).


"Itu keputusan presiden. Setelah ini ada juklak yang lebih detil. Aturan pajak belum ada. Kita lagi menunggu juklak seperti apa," katanya.


Daihatsu, seperti yang diungkapkan Rio masih menanti aturan tersebut dan berharap keluar secepatnya agar produsen mendapat penjelasan supaya bisa memproduksi mobil murah di Indonesia.


Dengan begitu konsumennya pun bisa dengan segera mendapatkan mobil impiannya.


Rio berharap, juklak mobil murah dan ramah lingkungan tidak berbeda jauh dengan mobil Daihatsu Ayla yang sudah mereka gembar-gemborkan.


"Kita berharap itu (juklak) tidak jauh berbeda dengan mobil kita (Ayla). Lagi ada di pemerintah dan ada audit sendiri dari pemerintah. Setelah itu, kita bentuk," ucap Rio.