Ini Profil Adiperkasa Citra Lestari Sebelum Terjun ke Mobnas

Jakarta - PT Adiperkasa Citra Lestari, perusahaan yang bercita-cita mengembangkan mobnas di Indonesia pertama kali didirikan pada awal 2012. Perusahaan pada awalnya dibentuk dengan tujuan bergerak di bidang usaha pertanian hingga jasa konsultan perkebunan dan pertambangan. Sebelum kemudian memutuskan untuk terjun ke dunia otomotif.

“Apakah ada yang salah, kalau kemudian perusahaan itu juga mengembangkan diri ke bidang lain? Tidak ada aturan hukum yang melarangnya,” kata seorang sumber di Kementerian Hukum dan HAM saat ditemui detikOto, Rabu (11/2/2015).


Dalam akta pendirian perseroan, perusahaan ternyata beralamat di sebuah ruko di sebuah pusat bisnis jalan Dharmawangsa Jakarta Selatan. Disebutkan perusahaan bergerak di bidang pertanian, pembangunan, pengangkutan darat, perdagangan, perindustrian, jasa, hingga pertanian. Bidang pertanian yang digeluti perseroan adalah kegiatan agroindustri.


Sementara dalam bidang pembangunan, perseroan bertindak sebagai pengembang. Dalam perdagangan, perusahaan itu mengonsentrasikan diri dalam bidang ekspedisi dan pergudangan.


Perusahaan ini juga mencantumkan kegiatan ekspor dan impor, grosir, supplier, leveransir, serta commission house sebagai bidang yang digelutinya. Di bidang perindustrian meliputi industri gas dan LPG, industri komputer dan peripheral, serta industri pada umumnya.


Sedangkan di bidang jasa meliputi jasa komputer, hardware dan peripheral, jasa konsultan, jasa manajemen dan bisnis di bidang olah raga sepak bola, jasa penelitian, jasa pengecatan nikel, jasa pengelolaan kegiatan dan sarana olah raga, jasa penjualan bauksit, penyedia transportasi dan peralatan darurat medis, hingga jasa terminal batubara.


Di bidang kehutanan, perusahaan ini mengaku menekuni bidang kehutanan. Selain itu juga bergerak di bidang jasa konsultan perkebunan coklat, konsultan bidang perkebunan kelapa, serta konsultasi bidang pertambangan hasil bauksit.


Dalam pemberitahuan perubahan data perseroan yang disampaikan kepada Kementerian Hukum dan HAM, disebutkan perusahaan ini bermodal dasar Rp 1 miliar.


Pemberitahuan perubahan data itu juga mencantumkan modal yang ditempatkan dan disetor, yakni Rp 600 juta. Sementara, jumlah saham perseroan berjumlah 10.000 lembar dengan nilai nominal Rp 10.000. Adapun saham yang ditempatkan memencapai 6.000 lembar.


Dalam akta baru yang disahkan pada 22 Juli 2013 itu disebutkan bertindak sebagai direktur perseroan adalah Edi Yosfi. Sedangkan Yohanes Chandra Ekajaya menjabat sebagai komisaris.


Masing-masing disebut memiliki saham 3.000 lembar. Adapun nama Abdullah Mahmud Hendropriyono yang disebut sebagai Chief Executive Officer perusahaan itu, tidak tercantum dalam perubahan data perseroan tersebut.



Redaksi: redaksi[at]detikoto.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com