'Gunakan Lampu Hazard Saat Darurat Bukan Saat Hujan'

Jakarta - Banyak orang yang belum mengetahui penggunaan lampu Hazard pada mobil. Pengemudi biasanya sering menyalakan lampu hazard itu pada terjadi hujan besar.

Ternyata hal itu salah besar, lampu hazard itu harus digunakan pada saat kendaraan sedang mengalami keadaan darurat.


Marketing Communication and PR Head PT Asuransi Astra Buana, Laurentius Iwan Pranoto mengatakan lampu hazard itu menandakan kalau kondisi kendaraan sedang darurat. Jika digunakan pada saat hujan akan membingungkan pengguna jalan lainnya.


"Kalau digunakan saat hujan nanti pengguna jalan lain atau yang ada di belakang bingung dan bahayanya jika kita akan belok ke kiri atau kanan mobil di belakang kita tidak akan tahu," tutur Iwan dalam event #ngaBLOGburitOTO di Garda Aula, Grha Asuransi Astra (Garda Oto) Jl. TB. Simatupang Kav.15, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta, Minggu (21/7/2013).


Jadi lanjut Iwan, kalau sedang mengendarai mobil dan kondisinya hujan besar baik di tol ataupun jalanan biasa hindari menggunakan lampu hazard. Jadi lebih baik menyalakan lampu depan ketimbang lampu hazard.


"Kalau hujan hidupkan lampu depan, kalau masuk terowongan hidupkan lampu depan. Jangan Anda hidupkan lampu hazard. Nyalakan lampu Hazard ketika sedang darurat saja," tuntasnya.