Jangankan Mobil Baru, Beli Mobil Bekas Juga Harus Diasuransi

Jakarta - Pengguna mobil bekas sering kali mengabaikan pentingnya asuransi ketimbang pemilik mobil baru. Padahal secara fungsi sama saja, mobil bekas juga tetap saja harus diasuransikan.

Marketing Communication and PR Head PT Asuransi Astra Buana, Laurentius Iwan Pranoto menuturkan kalau beli mobil baik cash atau kredit mau baru atau bekas tetap harus diasuransikan.


"Jangankan mobil baru, mobil bekas juga harus dapat perlindungan asuransi," tegas Iwan dalam event #ngaBLOGburitOTO di Jakarta.


Apalagi kalau beli mobil bekas, lanjut Iwan usianya minimal sudah 1 atau bahkan lebih dari 5 tahun pakai. Mobil dengan kondisi lama atau bekas lebih riskan ketimbang mobil baru.


"Apa-apa rusak apa-apa harus diperbaiki, jadi mobil bekas juga harus diasuransikan seperti mobil baru," katanya.


Sementara itu, kalau beli mobil terutama mobil bekas harus dicek juga asuransinya. Itu baik beli secara kredit atau cash. Jika masih menggunakan asuransi periksa apa saja yang digunakan.


"Kalau Anda sesuai dengan asuransi yang dipakai sebelumnya bisa diperpanjang, kalu tidak bisa distop dan ganti ke asuransi yang lainnya," tutupnya.