Produsen Motor Minta Polisi Tak Ragu Tindak Pemotor di Bawah Umur

Jakarta - Kalangan industri sepeda motor mengaku telah sering mengingatkan masyarakat agar tidak mengizinkan anak di bawah umur untuk mengendarai motor. Jika itu masih terjadi, industri menyerahkan persoalan itu ke aparat penegak hukum.

"Industri tidak bisa mengawasi orang per orang di masyarakat dalam memanfaatkan sepeda motor yang mereka beli, apalagi menindak. Kami hanya memberi imbauan saja," tutur Ketua Bidang Komersial Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia, Sigit Kumala, saat dihubungi detikOto, di Jakarta, Kamis (23/10/2014).


Soalnya, setelah prosesi pembelian selesai dilakukan, maka hak sepenuhnya motor tersebut berada di tangan masyarakat.


"Sehingga, jika ada penggunaan yang tidak semestinya, itu di luar otoritas kami. Ya kalau berkaitan dengan hukum, ya penegak hukum yang berhak menindak," ujar Sigit.


Meski begitu, industri dan agen pemegang merek tidak lepas tangan begitu saja terhadap persoalan ini.


"Kami dan agen pemegang merek juga terus melakukan kampanye safety riding. Bahkan di lembaga pendidikan, kami minta program itu masuk ke kurikulum," ucapnya.


Deputy Corporate Communication Division Head PT Astra Honda Motor, Ahmad Muhibbuddin, mengamini pernyataan Sigit. Bahkan, kata Muhib, pihaknya telah memberikan pelatihan cara berkendara yang benar kepada siswa sekolah menengah atas.


Menurut Muhib, pihaknya selalu mengingatkan, bahwa untuk mengendarai motor harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) seperti yang diatur dalam undang-undang. Artinya, pengendara minimal berusia 17 tahun atau sudah duduk di bangku pendidikan menengah atas, bukan di bawah umur.


"Kalau kemudian kenyataannya lain, ya itu wilayah hukum. Karena di luar otoritas kami,” ucapnya.


Berdasarkan pandangan seorang Otolovers, Yuciko, fenomena anak sekolahan mengendarai motor akan mengakibatkan mereka berisiko menjadi sasaran pelaku kejahatan.


"Sasaran yang empuk untuk pelaku kejahatan biasanya anak-anak yang belum cukup umur karena mudah dipancing dan dipengaruhi emosinya sehingga muncul kejahatan perampasan ataupun muncul geng-geng motor yang bertindak semena-mena," ujarnya.


Selain itu anak yang belum cukup umur untuk mengendarai kendaraan biasanya mempunyai style yang mengerikan dalam berkendara seperti ngebut, melanggar lampu lalu lintas, zigzag, tidak menggunakan helm dan lainnya.


"Hal ini tidaklah mengherankan dikarenakan jika ditinjau dari segi psikologi untuk umur tersebut mempunyai tingkat kestabilan emosi yang rendah sehingga kadang-kadang berani berkendara tanpa memikirkan nyawanya sendiri dan orang lain," ujarnya.