Muncul Petisi Menolak Mobil Murah

Jakarta - Pasar mobil Indonesia saat ini tengah digempur ribuan mobil murah. Honda, Toyota dan Daihatsu sudah memiliki Brio Satya, Agya dan Ayla. Sementara Suzuki memiliki Wagon R dengan Datsun bersiap pula untuk masuk. Tapi, kebijakan mobil murah menimbulkan kontroversi. Petisi menolak kebijakan ini pun muncul.

Petisi menolak kebijakan mobil murah ini digalang oleh Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) di situs change.org. GMKI memandang peraturan mobil murah ini sangatlah aneh. Karena akibat kebijakan ini potensi pajak terutama Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) pada mobil yang ikut program ini hilang.


Selain itu, konsumsi bahan bakar pun berpotensi membludak. Sebab meski di aturan mobil yang masuk dalam program Low Cost and Green Car (LCGC) dilarang untuk mengkonsumsi bahan bakar bersubsidi, tapi belum ada cara yang diaplikasi pemerintah untuk mencegah mobil murah menggunakan bahan bakar bersubsidi.


Dengan begitu, subsidi bahan bakar bersubsidi pun meningkat. "Padahal pemerintah sendiri yang mengeluh subsidi BBM tinggi. Eh, mereka malah mengeluarkan kebijakan mobil murah ini. Ini kan kontradiktif. Aneh," kata Paulus Lubis, Bidang Komunikasi dan Hubungan Internasional GMKI.


Paulus lalu menyoroti pula bagaimana konsumsi BBM dalam negeri yang sudah mencapai 1,3 juta barel per hari, padahal kapasitas produksi migas Indonesia hanya 827-840 ribu barel per hari. Jadi ada defisit yang kemudian berpengarus negatif ke neraca perdagangan Indonesia.