Harga Mobil Murah Masih Dihitung

Jakarta - Harga mobil murah dan ramah lingkungan atau Low Cost Green Car (LCGC) belum dirilis oleh pemerintah. Kementerian Perindustrian akan menyiapkan patokan harga mobil murah.

Sebelumnya sempat beredar harga mobil ini akan ada dalam rentang Rp 80-120 juta. Rencananya juknis sudah bisa terbit akhir bulan Juni 2013.


Menteri Perindustrian MS Hidayat mengaku sudah menyiapkan draft petunjuk teknis (juknis) dari Peraturan Pemerintah (PP) No 41 Tahun 2013 tentang barang kena pajak yang tergolong mewah berupa kendaraan bermotor yang dikenai pajak penjualan atas barang mewah. Juknis tersebut masih dalam pembasan dengan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan.


Hidayat berjanji akhir bulan ini, patokan harga mobil murah sudah bisa terbit sehingga, LCGC sudah bisa diproduksi dan dipasarkan oleh para produsen yang membuatnya.


"Ada pedoman harga tapi memberi fleksibilitas terhadap perubahan (teknologi) karena mau mengadopsi teknologi baru. Di kemudian hari," kata Hidayat di Istana Negara, Senin (17/6/2013)


Menurutnya, ia tak akan memberikan patokan harga yang ketat terhadap produsen mobil LCGC. Harapannya agar para produsen tak hanya terpaku dengan batasan harga tapi mengabaikan aspek perkembangan teknologi dan keselamatan.


"Dulu Anda naik mobil nggak pakai airbags, sekarang kalau nggak pakai airbag nggak safety. Begitu juga kalau emisi, kalau Anda nggak pakai carbon emisi, secara lingkungan dianggap nggak mendukung. Jadi mulai nggak laku," katanya.


Hidayat berjanji semua formula dari juknis tersebut tak mengakomodir keuntungan atau kepentingan kelompok atau produsen tertentu saja. Namun menurutnya, juknis LCGC akan mementingkan banyak pihak.


"Draftnya sudah ada tapi kan belum final. Saya nggak berani ngomong," katanya.