Naikkan Harga Wagon R, Suzuki Sudah Lapor ke Pemerintah

Jakarta - Mobil Low Cost and Green Car (LCGC) Suzuki Karimun Wagon R, mengalami kenaikan harga Rp 1,5 juta. Suzuki sudah melaporkan kenaikan harga ini pada pemerintah.

Seperti diketahui, pabrikan tidak sembarangan bisa menaikkan harga mobil LCGC. Karena ada syarat-syarat khususnya, yakni harga off the road atau sebelum pajak tidak boleh melewati Rp 95 juta.


"Ini sudah dikonfirmasikan ke pada pemerintah," kata 4W Marketing & DND Director PT Suzuki Indomobil Sales Davy J. Tuilan, saat dihubungi detikOto, Senin (6/1/2014).


Davy menambahkan harga yang ditawarkan Wagon R, belum melewati ketentuan dari pemerintah perihal harga mobil LCGC.


"Kami yakin harga ini belum melewati yang ditentukan pemerintah, karena kan harga off the road kita belum melewati Rp 95 juta (batas penjualan mobil LCGC)," ujar Davy.


Seperti yang diketahui semenjak diperkenalkannya Wagon R di Indonesia, Suzuki sudah menerima order mencapai 7.500 unit. Dan hingga November hingga Desember 2013, sebanyak 5.000 unit telah dikirim ke konsumen di Indonesia.