Polisi Tangkap Pencuri Mobil Modus Pecah Kaca

Pekanbaru - Polresta Pekanbaru menangkap tersangka pencurian dengan modus pecah kaca mobil. Tersangka tercatat 17 kali melakukan aksinya.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Adang Ginanjar mengungkapkan hal itu dalam perbincangan dengan detikcom, Selasa (9/7/2013). Menurutnya, tersangka selama ini telah banyak melakukan aksi kejahatan pecah kaca mobil.


"Tersangka kita tangkap kemarin di rumahnya. Saat ditangkap, tim juga mengamankan senjata samurai yang selama ini dipakai dalam aksi kejahatan," kata Adang.


Tersangka berinisial M (20) dan melakukan aksi kejahatan bersama gengnya. Berdasarkan data di kepolisian, setidaknya 17 titik pernah jadi sasaran. "Sasarannya adalah mobil yang ada tasnya," kata Adang.


M juga pernah melakukan curanmor. Dalam aksinya, tersangka menuding korbannya sebagai geng motor. Setelah itu, tersangka mengambil sepeda motornya. Saat ini tersangka masih diperiksa di Mapolresta Pekanbaru