Knalpot Moge Harus Dibuat Lebih Senyap

Bogor - Knalpot motor gede mengeluarkan suara keras yang khas. Jika memasuki jalan kecil, suaranya kadang memekakkan telinga.

Karena itu Ketua Ikatan Motor Indonesia Nanan Sukarna menginginkan suara knalpot sepeda motor baik motor kecil atau motor gede (gede) lebih halus atau lebih sopan agar sama-sama menghargai pengguna jalan lainnya terutama jika masuk gang kecil.


Hal itu diungkapka Nanan di sela acara Bogor Bike Week yang digelar di Bogor Nirwana Residence (BNR) Bogor, Jawa Barat, di hadapan para bikers Harley Davidson dan beberapa bikers moge lainnya.


"Saya ingin suara motor kalau lebih halus terutama kalau lewat gang kecil suaranya harus pelan agar menghargai sesama pengguna jalan," kata Nanan yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Harley-Davidson Club Indonesia.


Bagaimana dengan suara motor Harley Davidson yang dikenal dengan suaranya yang gahar dan kencang?


"Saya juga maunya Harley suara knalpotnya kecil. Siapa yang bisa bikin teknologi itu, biar suaranya lebih sopan kalau lewat gang," canda Nanan sambil tersenyum kepada para bikers.



readmore »»  

LCGC, Kepunahan Angkutan Umum Indonesia

Jakarta - Pertambahan penduduk Indonesia sangat signifikan akibat gagalnya Program Keluarga Berencana (KB) 15 tahun belakangan ini serta minimnya tanggung jawab Pemerintah dalam menyediakan prasarana dan sarana infrastruktur, khususnya sektor transportasi umum/publik.

Ini membuat kota-kota besar di Indonesia bertambah kumuh, macet dan tingginya tingkat polusi udara yang secara perlahan tapi pasti membuat biaya kesehatan publik terus meningkat tidak terkendali.


Bertambahnya penduduk membuat pergerakan penduduk dalam melakukan aktivitas ekonomi, sosial dan politiknya juga bertambah tinggi. Tanpa infrastruktur transportasi umum yang baik dan benar, untuk memfasilitasi pergerakan manusia tersebut dibutuhkan alat transportasi yang handal. Bisa transportasi umum atau kendaraan pribadi.


Tingginya pertumbuhan kendaraan pribadi di suatu Negara secara otomatis akan membuat sarana angkutan umum punah secara perlahan tetapi pasti. Kondisi ini bisa terjadi jika Pemerintah yang berkuasa tidak mempunyai pemikiran dan landasan berfikir yang visioner tetapi sempit dan sesaat demi kepentingan kedudukan dan “fulus” bagi dirinya. Itulah yang terjadi di Indonesia saat ini.


Pemikiran saya tersebut bisa dibuktikan ketika sampai saat ini hampir tidak ada langkah konkrit Pemerintah mencegah Gridlock atau kemacetan total di seluruh kota-kota di Indonesia. Studi dan rencana banyak, tetapi action hampir tidak ada. Mulai dengan tidak jelasnya pelaksanan kebijakan energi, kebijakan tata ruang kota/wilayah sampai pada kebijakan industri otomotif. Parahnya kebijakan dungu ini diamini oleh para politisi di DPR-RI yang memang semakin tidak jelas perannya.


Tanda-tanda Kepunahan Transportasi Umum Indonesia


Giatnya Pemerintah, dalam hal ini Direktorat Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi (IUBT) Kementerian Perindustrian, memperjuangkan munculnya regulasi (Peraturan Menteri Perindustrian) tentang Low Cost and Green Car (LCGC) bersama-sama DPR-RI membuktikan bahwa Pemerintah sekarang tidak pro angkutan umum. Parahnya meskipun aturan belum ada tetapi Pemerintah telah mengizinkan perakitan LCGC. Bukan main majunya negara kita ini.


Banyak alasan usang yang di sampaikan oleh Dirjen IUBT Kemenperin terkait dengan produksi LCGC ini di beberapa media, seperti : “LCGC diproduksi tidak hanya untuk pasar dalam negeri, tetapi juga untuk ekspor”. Pertanyaannya: bagaimana mau ekspor ? Lha pasar utamanya di Indonesia dan Pemerintah sudah dengan bangganya mendeklarasikan bahwa Indonesia hebat karena banyak industri otomotif kelas dunia memindahkan pusat industrinya ke Indonesia.


Dirjen IUBT juga menyatakan, bahwa: “target kita 60 juta pengendara sepeda motor adalah pembeli utama LCGC”, juga merupakan pernyataan dungu lainnya. Bagaimana mungkin ini akan terpenuhi ? Lha pengguna motor saat ini bukan saja masyarakat kelas bawah tetapi juga kelas menengah dan atas, bahkan para expatriat atau pekerja asing yang sudah putus asa dengan kemacetan.


Masyarakat kelas menengah bawah menggunakan sepeda motor karena minim dan tidak terkoneksinya angkutan umum. Sementara kelas menengah atas dan ekspatriat menggunakan motor karena selain nyaris punahnya angkutan umum juga karena kemacetan yang sangat parah dan keamanan/kenyamanan. Apakah mereka mau beli LCGC dan meninggalkan motor ? Rasanya tidak karena mereka mampu membeli mobil seharga Rp. 200 juta keatas. Kalau benar ada 60 juta orang beli LCGC rasanya semua jalanan di kota-kota besar Indonesia akan menjadi tempat parkir terluas di dunia.


Pernyataan dungu lainnya adalah: “Thailand dan Malaysia juga sudah memproduksi mobil katagori LCGC karena kebutuhan dalam negerinya tinggi”. So what ? Pejabat ini lupa bahwa Thailand dan Malaysia infrastruktur transportasi publiknya sudah jauh lebih bagus dari Indonesia. Itu saja kemacetan masih terjadi di Negara tersebut meski tidak separah di Indonesia. Kita lihat transportasi umum di Bangkok dan Kuala Lumpur dibanding dengan Jakarta. Kita mau bangun MRT saja berkelahi dan berwacana sampai lebih dari 30 tahun dan belum terwujud juga sampai sekarang.


Tingginya insentif fiskal yang diberikan oleh Pemerintah kepada sektor industri otomotif berbanding terbalik dengan insentif untuk penyelenggara prasarana dan sarana angkutan umum.


Sebagai contoh, Pemerintah akan memberikan 3 bentuk insentif kepada LCGC seperti insentif pembebasan bea masuk atas impor mesin dan peralatan dalam proses pembangunan pabrik, pembebasan tarif impor bahan baku dan komponen mobil yang belum bisa dibuat di Indonesia, serta pengurangan pajak penjualan barang mewah (PPnBM). Sementara adakah insentif untuk pengusaha angkutan umum supaya modal kerja mereka tidak tergerus dan tetap terjaga kualitas angkutannya?


Apakah para penyedia jasa angkutan umum darat mendapatkan 3 bentuk insentif diatas dalam pengadaan kendaraan ? Lalu apakah Pemerintah memberikan izin kenaikan tarif angkutan umum secara regular supaya yang sesuai dengan kondisi pasar saat ini ? Apakah Pemerintah memberikan subsidi jika tarif angkutan umum tidak boleh dinaikan ? Apakah Pemerintah memberikan pelatihan gratis bagi awak angkutan publik supaya bisa lebih baik dalam melayani publik ? Sila jawab sendiri.


Langkah ke Depan


Jika kita ingin maju seperti bangsa-bangsa lain, tolong Pemerintah lakukan beberapa langkah berikut ini. Pertama pemberian insentif diutamakan untuk angkutan umum terlebih dahulu sebelum ke industri otomotif. Tingginya kematian akibat racun gas buang kendaraan, kecelakaan, kemacetan dan sebagainya merugikan bangsa ini sangat besar dan tidak seimbang dengan tingginya pajak dan dana CSR (Corporate Social Responsibility) yang dibayarkan oleh industri otomotif.


Silakan saja Pemerintah keluarkan kebijakan insentif fiskal kepada industri otomotif supaya bisa dengan leluasa memindahkan fasilitas manufakturnya ke Indonesia dan membuat udara kita bertambah beracun tetapi Pemerintah juga harus bertindak adil dengan memberikan insentif yang lebih baik kepada para pengelola atau penyedia angkutan umum supaya masyarakat punya pilihan. Mau menambah kemcetan atau mengurangi kemacetan.


Kedua kalau Pemerintah tidak bisa adil dalam memberikan insentif fiskal, batalkan LCGC atau bunuh saja semua sistem angkutan umum yang ada dan buat produksi LCGC yang seharga motor. Ketiga, rakyat perlu ketegasan Pemimpin Negara ini untuk menghindari kepunahan angkutan umum dan mala petaka transportasi yang lebih mengerikan dalam hitungan 5 – 10 tahun mendatang.


*Agus Pambagio, Pemerhati Kebijakan Publik dan Perlindungan Konsumen



readmore »»  

Pemerintah: Mobil Murah Tak Ada Hubungannya dengan Kemacetan

Jakarta - Aturan Low Cost Green Car (LCGC) atau mobil murah dan ramah lingkungan diyakini tidak terkait dengan semakin macetnya jalan di perkotaan seperti di Jakarta. Kemacetan tersebut dinilai bukan karena adanya peningkatan jumlah mobil, melainkan karena belum tersedianya transportasi publik yang memadai.

Demikian disampaikan Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro saat ditemui di kantornya, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Jumat (14/6/2013).


"Kalau macet bukan urusan jumlah mobil karena kalau jumlah mobil per kapita, Amerika sama Jepang itu jumlahnya jauh lebih besar daripada Indonesia. Kita kalau dihitung jumlah mobil per kapita itu kecil loh, tapi kenapa di New York dan Tokyo tidak semacet di Jakarta karena public transportation bagus," jelasnya.


"Jadi jangan dikontradiktifkan jumlah mobil dengan kemacetan di Jakarta, tapi harusnya antara kemacetan dengan traffic, maksudnya traffic, kamu pakai mobil terus menerus karena tidak ada pilihan (tidak ada transportasi publik yang bagus)," tambahnya.


Bambang menyatakan banyaknya mobil murah yang hemat energi ini juga tidak akan menambah konsumsi BBM secara besar-besaran karena dengan BBM beroktan di atas 90, mobil murah ini membutuhkan BBM yang tidak banyak atau sama dengan motor.


"Teknologi mobil sekarang itu sebenarnya untuk mobil oktan di atas 90, jadi mobil itu bisa saja pakai BBM premium tapi tidak optimal, cepat rusak segala macam. Jadi kita desain untuk oktan 90, nah dikiranya bakal mahal, tidak juga karena hemat, sama saja motor, karena konsumsinya kecil kan," katanya.



readmore »»  

Aturan Mobil Murah Diklaim Lebih 'Canggih' daripada Era Mobnas Soeharto

Jakarta - Fasilitas pembebasan pajak untuk mobil murah dan ramah lingkungan (Low Cost Green Car/LCGC) harus memenuhi beberapa syarat, yaitu sesuai dengan namanya yaitu harus murah dan hemat energi.

Hal ini bagian dari Peraturan Pemerintah (PP) No 41 Tahun 2013 tentang barang kena pajak yang tergolong mewah berupa kendaraan bermotor yang dikenai pajak penjualan atas barang mewah. Ketentuan ini dianggap lebih realistis dibandingkan regulasi mobil nasional (mobnas) era Orde Baru, Presiden Soeharto.


"Sesuai judulnya, jadi yang memenuhi syarat dua-duanya, yang murah kalau tidak salah yang di bawah Rp 100 juta dan green artinya hemat energi yang ditunjukkan dengan konsumsi berbanding kilometer. Nah dengan kombinasi itu, dia akan dapat PPnBM-nya nol," kata Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro saat ditemui di kantornya, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Jumat (14/6/2013).


Sementara itu, lanjut Bambang, untuk mobil-mobil hemat energi namu tidak dijual murah maka hanya akan menerima fasilitas pengurangan (Pajak Penjualan Barang Mewah) PPnBM sebesar 10%. Artinya mobil murah akan mendapat porsi insentif yang lebih besar.


"Kalau yang lain 10% jadi nol, 20% jadi 10%, 30% jadi 20%, jadi kita mendorong itu termasuk mobil listrik karena termasuk green, juga hybrid karena termasuk green meski tidak termasuk low," jelasnya.


Selain itu, lanjut Bambang, mobil yang mendapat fasilitas ini juga harus dibuat di Indonesia dengan kandungan komponen dari Indonesia, dan memiliki merek Indonesia.


"Intinya bukan hanya harga, tapi yang paling penting mobil yang mendapatkan fasilitas itu harus dibuat di Indonesia. Mudah-mudahan diikuiti perindustrian, jadi merek-nya merek Indonesia, jadi ada merek principlenya tapi ada merek Indonesia-nya," tegasnya.


Menurut Bambang, aturan ini lebih realistis dibandingkan aturan mobil nasional ala Presiden Soeharto. Pasalnya, aturan LCGC ini tidak hanya mengejar pemberian nama Indonesia, tetapi dampak positif di industri dalam negeri ke depannya.


"Lebih realistis kalau mobnas itu kan memaksakan merek tapi tidak disertai dengan spesifikasi yang jelas, hanya mengejar merek, hingga akhirnya batal. Kalau ini kan realistis, ada permintaan mobil yang low cost, lalu kita dorong yang green," tandasnya.



readmore »»  

Mobnas: Butuh Waktu Puluhan Tahun Ikut Mobil Murah

Jakarta - Peraturan Pemerintah terkait mobil murah dan ramah lingkungan baru saja diterbitkan. Namun aturan tersebut dinilai tidak memihak pada para pelaku mobil nasional (mobnas).

Jika mengikuti aturan tersebut maka produsen mobnas butuh waktu puluhan tahun untuk bisa mengikuti persyaratan LCGC.


Pelaku mobnas berharap pemerintah mengeluarkan aturan mobil murah mesin kapasitas 0-1.000 cc dan bukan sampai 1.200 cc. Jika mesin kapasitas 0-1.000 cc, mobnas besar kemungkinan ikut.


"Maksudnya dan intinya ketahuan sudah memihak ke sana. Kita sudah tahu tidak dijanjikan sama sekali. Bukan pesimistis memang kenyataannya begitu," kata Presiden Direktur PT Fin Komodo Ibnu Susulo kepada detikOto, Jumat (14/6/2013).


Menurutnya PT Fin Komodo sebagai mobnas masih belum cukup umur dan pengalaman untuk ikut LCGC. PT Fin Komodo dinilainya masih sangat bayi dan diklaim belum bisa bersaing dengan produsen mobil raksasa sekelas Daihatsu, Honda dan Toyota.


"Ini kita masih 5 tahun, masih bayi sedangkan mereka sudah 100 tahun," lanjutnya.


Seperti dijelaskan Ibnu, disebutkan mesin yang harus digunakan pemerintah dalam regulasi LCGC adalah mesin kapasitas nol sampai 1.000 cc. Bukan maksimal 1.200 cc yang diakuinya sangat memberatkan mobil nasional.


Selain itu, lanjutnya dari segi harga seharusnya tidak kurang dari Rp 100 juta, yang paling masuk akal adalah di atas Rp 150 juta. Otomatis dengan hatha ytersebut, pihak mobnas baru bisa ikut LCGC.


"Harganya jangan sampai ada yang RP 70 juta. Berat kalau dihargai segitu. Ibarat jadi artis yang terkenal, kalau 'nanggap' artis Rp 70 juta laris manis. Tapi kalau nanggap bayi (artinya kurang pengalaman) Rp 70 juta juga berat," keluh Ibnu. Dan ini seperti yang dijelaskan Ibnu membunuh produsen mobil nasional.


Namun sebelumnya Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kementerian Perindustrian, Budi Darmadi menuturkan produsen mobi nasional tidak akan terusik dengan aturan LCGC ini. Untuk mobnas pemerintah menyediakan payung sendiri.


"Dengan terbitnya peraturan pemerintah (PP) No 41 tahun 2013, diharapkan tidak akan mengganggu program mobil angkutan umum murah seperti Tawon, Komodo dan Viar yang sedang dikembangkan oleh investor lokal," kata Budi.


Budi menuturkan LCGC yang memiliki kapasitas mesin 1.000 cc- 1.200 cc merupakan segmen sendiri yang terpisah dari mobnas.


"Ini kan untuk 1.000-1.200 cc ini berbeda segmen, ini (mobil Nasional) terus berjalan dan kita terus bantu. Tahun lalu kita bantu untuk peralatan, tahun ini juga kita bantu dan selama 4 tahun ini terus kita bantu," tambahnya.


"Dan ini sama juga dengan yang mempertanyakan, Pak ini bisa mematikan mesin yang 2.000 cc? Jawab saya tidak, ini berbeda segmen. Sehingga program yang ini (LCGC) jalan dan yang itu (mobil nasional) jalan juga," kata Budi.


Budi menambahkan untuk mendukung merek nasional dan industri lokal tersebut, telah dilakukan kerjasama dengan BPPT. Dalam mendukung pengembangan disain dan prototipe kendaraan angkutan umum termasuk memberikan bantuan peralatan.


Selain itu menurut Budi, pemerintah masih terus membantu dengan memberikan bimbingan dalam bentuk workshop, dan pelatihan SDM kepada industri yang mengembangkan kendaraan angkutan umum murah tersebut.


Bantuan tersebut antara lain diberikan kepada Solo Technopark dan merek nasional lain untuk peralatan industri dan uji coba jalan.


Dan pemerintah daerah Provinsi Jawa Timur saat ini telah bekerjasama dengan ITS-Surabaya, untuk mengembangkan prototipe mesin mobil dengan kapasitas 600 cc.



readmore »»  

Si Hijau di PRJ Belum Tentu Jadi Mobil Murah Suzuki

Jakarta - Sejak ajang Pekan Raya Jakarta (PRJ) dibuka, ada yang menarik perhatian para pengunjung dan awak media terutama media otomotif nasional di booth Suzuki.

Pabrikan asal Jepang ini memamerkan mobil berwarna hijau di salah satu sudut boothnya.


Karena belum ada kejelasan dari Suzuki maka mobil itu diperkirakan sebagai calon mobil murahnya Suzuki untuk program Low Cost and Green Car (LCGC).


Kurang lebih 3 hari berturut-turut mobil itu mejeng di PRJ. Tapi di hari ke-4 mobil itu digantikan oleh mobil Swift Sport yang baru saja diluncurkan di Malaysia beberapa waktu lalu.


Menanggapi hal itu, Head of 4W Public Relations PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) Dimelza Sharindradini mengatakan kalau mobil berwarna hijau yang sempat ada di PRJ itu merupakan mobil konsep Wagon R.


"Itu hanya mobil konsep Wagon R GII dan belum tentu jadi mobil murah Suzuki," kata wanita yang akrab disapa Sharin ini saat berbincang dengan detikOto, Jumat (14/6/2013).


Dijelaskan, pihak Suzuki masih belum bisa memberikan pernyataan terkait mobil murah dan apakah Wagon R GII Concept akan dijadikan sebagai calon mobil urah Suzuki?


"Kita belum bisa komentar apa-apa soal itu. Kalau unit mana yang akan dipakai untuk LCGC tunggu sampai final proses peraturan keseluruhannya dari pemerintah selesai baru kami akan angkat bicara," ujarnya.



readmore »»  

Mobil Murah Dilarang Pakai BBM Subsidi

Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat berjanji akan segera mengeluarkan petunjuk teknis (juknis) dari Peraturan Pemerintah (PP) No 41 Tahun 2013 tentang barang kena pajak yang tergolong mewah berupa kendaraan bermotor yang dikenai pajak penjualan atas barang mewah.

Rencananya juknis tersebut akan keluar akhir bulan ini, di dalam juknis yang diatur dalam keputusan menteri perindustrian (menperin) tersebut akan mematok harga dari mobil murah dan ramah lingkungan atau Low Cost and Green Car (LCGC).


"Akhir bulan ini keputusan menperin akan keluar. Itu maksudnya mengatur lebih detil untuk melaksanakan PP No 41," kata Menteri Perindustrian MS Hidayat di sela-sela acara pertemuan puncak Forum Pemred di Nusa Dua, Bali, Jumat (14/6/2013)


Hidayat memastikan akan memberikan patokan harga dalam juknis permenperin tersebut. Namun dalam patokan harga itu, ia akan tetap memberikan ruang bagi produsen mobil untuk mengembangkan teknologi baru.


"Kita memberikan harga. Tapi juga memberikan fleksibilitas terhadap, masuknya teknologi baru yang nantinya akan terjadi. Jadi itu kan cepat. Makanya nggak boleh dibatasi untuk teknologi baru. Kita akan memberi patokan," katanya.


Selain itu yang paling menarik, dalam ketentuan tersebut mesin LCGC harus memenuhi spesifikasi menggunakan BBM non subsidi.


Dampak positif, dari ketentuan ini adalah soal investasi baru US$ 3 miliar dan dibuatnya 100 komponen otomotif baru.


"Kita juga menetapkan spesifikasinya, mesinnya harus menggunakan BBM non subsidi," katanya.



readmore »»